Pola Asuh Demokratis Dalam
Membentuk Karakter Anak di Era Digital
A. Latar Belakang
Perkembangan teknologi
dan informasi saat ini terutama penggunaan perangkat digital telah mempengaruhi
kehidupan anak (Herimanto dan Winarno, 2012). Hal ini mau menegaskan bahwa
anak-anak yang hidup di era milenial memang pasti dipengaruhi oleh teknologi
digital. Tidak heran jika anak-anak saat ini dikategorisasi sebagai generasi
digital. Perkembangan teknologi yang semakin konsisten dalam kehidupan
sehari-hari. Anak-anak tumbuh seiring dengan teknologi yang berkembang pesat,
mulai dari televisi hingga komputer, smartphone, dan perangkat tablet digital
dengan berbagai aplikasi. Anak-anak yang hidup di era digital pada saat ini
mempunyai karakteristik yakni perilaku ketergantungan terhadap digital
(internet) sangat tinggi. Perilaku ini akhirnya berpengaruh langsung terhadap
pembentukan karakter anak yang disebut sebagai generasi milenial yang hidup di
era digital.
Orang tua dalam
keluarga berperan sebagai pendidik pertama dan utama bagi tumbuh kembang
seorang anak. Orang tua melakukan peran tersebut dengan pola tindakan atau pola
asuh yang positif dan efektif. Keterlibatan keluarga dalam pendidikan anak ini
merupakan suatu keharusan. Berdasarkan karakteristik sikap, perilaku anak-anak
dalam era milenial yang ditandai dengan semakin kuatnya penggunaan media
digital, maka bagaimana orang tua mengembangkan pola asuh supaya menciptakan
generasi yang tidak mendapat pengaruh negatif dari era digital, tetapi
menggunakan semua media itu dengan bijak dan untuk kepentingan yang positif.
Pola asuh seperti apa yang harus ditetapkan orangtua pada usia dini supaya
anak-anak ketika beranjak dewasa memiliki sikap kritis dan selektif terhadap
setiap kemajuan. Orang tua bertugas untuk mempersiapkan anak menghadapi
zamannya. Orang tua sebagai pendidik pertama dan terutama perlu melakukan
retrospeksi dan introspeksi diri dengan terus berupaya mempersiapkan anak untuk
menghadapi era digital saat ini dan era kedepannya. Orang tua perlu melakukan
proyeksi dengan membangun komitmen atau tekad untuk melindungi anak-anak dari
ancaman era digital, tetapi tidak menghalangi potensi manfaat yang bisa
ditawarkannya.
Pengasuhan yang
dilakukan orang tua sangat berperan penting bagi tumbuh kembang anak.
Pengasuhan merupakan suatu cara terbaik yang dapat ditempuh orang tua dalam
mendidik anak-anaknya sebagai perwujudan dari rasa tanggung jawab kepada
anak-anaknya, sehingga perlakuan orang tua terhadap anaknya memberikan andil
yang sangat baik dalam proses pembentukan karakter anak. Keluarga merupakan
masyarakat pendidikan pertama kali bagi anak. Setiap orang tua mengharapkan
anak anaknya menjadi anak yang berperilaku baik, oleh karena itu dalam
membentuk kecerdasan spiritual anak harus diberikan pengasuhan yang baik sejak
dini. Hal ini disebabkan karena pendidikan pertama yang diterima oleh anak
adalah pendidikan dari orang tua.
Karakter adalah potret
diri seseorang yang sesungguhnya. Setiap orang memiliki karakter dan itu bisa
menggambarkan diri seseorang yang sebenarnya apakah baik atau buruk. “Karakter
merupakan “ciri khas” yang dimiliki oleh suatu benda atau individu. Ciri khas
tersebut adalah asli dan mengakar pada kepribadian benda atau individu tersebut
dan merupakan ‘mesin’ pendorong bagaimana seorang bertindak, bersikap, berujar,
dan merespons sesuatu”. Melalui pembentukan karakter sejak dini, kelak anak
diharapkan mampu secara mandiri berperilaku dengan mengetahui ukuran baik dan
buruk serta mampu meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan
menginternalisasikan nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud
dalam perilaku sehari-hari.
Generasi digital ini
memiliki ciri-ciri yang dapat ditelaah dari aspek identitas, privasi, kebebasan
berekspresi dan proses
belajar (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2016). Identitas generasi
ini adalah ramai-ramai membuat akun di Facebook, Twiter, Youtube, dan lain-lain
untuk membuktikan kepada dunia bahwa mereka
ada. Sedangkan aspek
privasi generasi ini
yakni generasi digital cenderung lebih
terbuka, blak-blakan, dan berpikir lebih agresif. Sedangkan aspek kebebasan
berekspresi generasi ini adala cenderung ingin memperoleh kebebasan,
tidak suka diatur dan dikekang, ingin memegang kontrol dan internet menawarkan
kebebasan berekspresi. Sedangkan dari proses belajar, generasi ini memiliki
ciri yakni selalu mengakses dengan Google, Yahoo atau mesin pencari lainnya. Kemampuan
belajar mereka jauh lebih cepat karena segala informasi ada di ujung jari
mereka.
Berdasarka
karakteristik sikap, perilaku anak-anak dalam era digital yang ditandai dengan
semakin kuatnya penggunaan media digital, maka bagaimana orang tua mengembangkan
pola asuh supaya menciptakan generasi yang tidak mendapat pengaruh
negatif dari era
digital, tetapi menggunakan semua media itu dengan bijak dan
untuk kepentingan positif.
Salah satu faktor
pembentuk karakter anak adalah orang tua, sedangkan pola asuh yang mendukungnya
adalah pola asuh demokratis. Pola asuh demokratis merupakan pola asuh yang
mementingkan kepentingan anak, akan tetapi tidak ragu mengendalikan mereka.
Orang tua dengan pola asuh ini bersikap rasional, selalu mendasari tindakannya
pada rasio atau pemikiran-pemikiran dan orang tua bersikap realistis terhadap
kemampuan anak, memberikan kebebasan pada anak untuk memilih dan melakukan
suatu tindakan dan pendekatan pada anak bersifat hangat. Pola asuh demokratis
akan menghasilkan karakteristik anak yang mandiri, dapat mengontrol diri,
mempunyai hubungan baik dengan temannya dan mempunyai minat terhadap hal-hal
baru terutama di era digital saat ini (Husada, 2013). Berdasarkan latar
belakang masalah yang telah diuraikan di atas, maka penulis tertarik untuk
membahas pola asuh demokratis dalam pembentukan karakter anak di era digital.
B. Pola Asuh Demokratis
Pola asuh orangtua
memiliki beberapa tipe yaitu Gaya Otoriter/Autokratis, Demokratis, Asuh
Permisif, Asuh Laissez Faire, Fathernalistik, Karismatik, Melebur Diri,
Pelopor, Manipulasi, Transaksi, Biar Lambat Asal Selamat, Alih Peran, Pamrih,
Konsultasi, dan Militeristik. (Widjaja dalam Syaiful 2014:56). Berbagai model
dengan tipe pola asuh diatas dapat digunakan oleh orangtua dalam memberikan
pengasuhan pada anak-anaknya. Berbagai macam jenis pola asuh diatas akan ada
kemungkinan dan bias orangtua melakukan kolaborasi ataupun variasi dalam
mendidik anak-anaknya. Pembahasan artikel ini difokuskan pada pola asuh
demokratis.
Pola asuh adalah cara,
bentuk atau strategi dalam pendidikan keluarga yang dilakukan oleh orangtua
kepada anaknya. Pola asuh demokratis adalah cara mendidik anak, di mana orang
tua menentukan peraturan-peraturan tetapi dengan memperhatikan keadaan dan
kebutuhan anak. Dengan demikian merupakan suatu hak dan kewajiban orangtua
sebagai penanggung jawab yang utama dalam mendidik anaknya.
Pola asuh demokratis
merupakan suatu bentuk pola asuh yang memperhatikan dan menghargai kebebasan
anak, namun kebebasan itu tidak mutlak dan dengan bimbingan yang penuh
pengertian antara orang tua dan anak. Dengan kata lain, pola asuh demokratis
ini memberikan kebebasan kepada anak untuk mengemukakan pendapat, melakukan apa
yang diinginkannya dengan tidak melewati batas-batas atau aturan yang telah
ditetapkan orang tua. Orang tua juga selalu memberikan bimbingan dan arahan
dengan penuh pengertian terhadap anak Karenanya orangtua selalu mendahulukan
kepentingan anak dan tidak banyak menggunakan kontrol terhadap anak. Sehingga
pola ini bisa digunakan untuk anak SD,SMP,SMA dan Perguruan Tinggi (PRASOJO
ISWIANTO 2017). Pola asuhan demokratif ditandai dengan adanya sikap terbuka
antara orang tua dengan anaknya. Mereka membuat aturan-aturan yang disetujui
bersama. Anak diberi kebebasan untuk mengemukakan pendapat, perasaan dan
keinginanya dan belajar untuk dapat menanggapi pendapat orang lain. Orang tua
bersikap sebagai pemberi pendapat dan pertimbangan terhadap aktivitas anak.
Dengan pola asuhan ini, anak akan mampu mengembangkan kontrol terhadap
prilakunya sendiri dengan hal-hal yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini
mendorong anak untuk mampu berdiri sendiri, bertanggung jawab dan yakin
terhadap diri sendiri. Daya kreativitasnya berkembang baik karena orang tua
selalu merangsang anaknya untuk mampu berinisiatif. Anak yang dibesarkan dalam
keluarga yang bersuasana demokratik, perkembangannya lebih luwes dan dapat
menerima kekuasaan secara rasional. Sebaliknya anak yang dibesarkan dalam suasana
otoriter, memandang kekuasan sebagai sesuatu yang harus ditakuti dan bersifat
rahasia. Ini mungkin menimbulkan sikap tunduk secara membuta kepada kekuasaan,
atau justru sikap menentang kekuasaan. Tipe demokratis mengharapkan anak untuk
berbagi tanggung jawab dan mampu mengembangkan potensi kepemimpinan yang
dimilikinya. (Sumandar 2017)
Adapun ciri-ciri pola
asuh demokratis menurut Syaiful (2014:61) adalah sebagai berikut: 1) Proses
pendidikan terhadap anak selalu bertitik tolak dari pendapat bahwa manusia
adalah makhluk mulia di dunia. 2) Orangtua selalu menyelaraskan kepentingan dan
tujuan pribadi dengan kepentingan kepentingan anak 3) Orangtua senang menerima
pendapat, saran dan kritikan dari anak 4) Mentolerir ketika anak membuat
kesalahan dan memberikan pendidikan kepada anak agar jangan melakukan kesalahan
lagi tanpa mengurangi daya kreativitas, inisiatif dan prakarsa dari anak 5)
Lebih menitik beratkan kerja sama dalam mencapai tujuan 6) Orangtua selalu
berusaha untuk menjadikan anak lebih sukses darinya.
C. Karakter Anak (Pengertian,
nilai-nilai dasar, pentingnya pembentukan karakter)
a)
Pengertian
Karakter
“Karakter
adalah perilaku yang tampak dalam kehidupan seharihari baik dalam bersikap
maupun dalam bertindak”. “Karakter merupakan “ciri khas” yang dimiliki oleh
suatu benda atau individu. Ciri khas tersebut adalah asli dan mengakar pada
kepribadian benda atau individu tersebut dan merupakan ‘mesin’ pendorong
bagaimana seorang bertindak, bersikap, berujar, dan merespons sesuatu”.
“Pengertian
karakter secara khusus, karakter adalah nilai-nilai yang khas baik (tahu nilai
kebaikan, mau berbuat baik, nyata berkehidupan baik, dan berdampak baik
terhadap lingkungan) yang terpatri dalam diri dan terwujud dalam perilaku”.
Dari
pengertian karakter di atas, maka dapat disimpulkan bahwa karakter adalah
nilai-nilai universal atau pola tingkah laku seseorang yang terbentuk melalui
proses kebiasaan sehari-hari yang kemudian menjadi kebiasaan lalu akan terpatri
dalam diri sehingga akan terwujud dalam perilaku
b)
Nilai-nilai
dasar karakter
Pembentukan
karakter anak melalui orangtua sejak dini sangatlah penting. Keterkaitan
komponen lain seperti sekolah dan lingkungan masyarakat dalam pelaksanaannya
juga sangat mutlak diperlukan. Memilih orangtua sebagai entripoint dalam
persemaian karakter yang dilakukan dengan konsep serta pendekatan yang benar,
diharapkan dapat berperan sebagai potensi pendidik dalam mengembangkan karakter
sesuai dengan nilai-nilai agama, norma dan etika yang dianutnya
Nilai
pendidikan budaya dan karakter bangsa berasal dari nilai luhur universal,
yakni:
1)
Cinta Tuhan dan ciptaannya
2)
Kemandirian dan tanggung jawab
3)
Kejujuran/amanah dan diplomatis
4)
Hormat dan santun
5)
Dermawan, suka menolong, gotong royong,
dan kerja sama
6)
Percaya diri dan kerja keras
7)
Kepemimpinan dan keadilan
8)
Baik dan rendah hati
9)
Toleransi, kedamaian dan kesatuan
Maka upaya
orangtua untuk membentuk karakter anak dengan segala perilaku yang baik
tentunya harus dilakukan sejak usia dini dalam setiap tahap tumbuh kembang anak
dalam keluarga, sehingga akan tertanam nilai-nilai karakter yang diharapkan.
(Muchtar and Suryani 2019)
c)
Pentingnya
pembentukan karakter
Pembentukan
karakter sebagai upaya penanaman kecerdasan dalam berfikir, penghayatan dalam
sikap, dan pengalaman dalam bentuk perilaku yang sesuai dengan nilai luhur yang
menjadi jati dirinya, diwujudkan dalam interaksi dengan Tuhannya, diri sendiri,
antar sesama dan lingkungannya.
Sangat
perlunya sebuah pembentukan karakter di dalam keluarga, orangtua yang harus
benar-benar melaksanakan dengan sebaik-baiknya, sehingga karakter anak dapat
terbentuk dengan baik. Karakter merupakan sifat alamiah seseorang dalam
merespon situasi secara bermoral yang dilakukan dengan tindakan nyata melalui
tingkah laku yang baik, jujur, tanggung jawab, dan menghormati orang lain dan
karakter mulia lainnya.
D. Anak di Era Digital
Era digital adalah masa
ketika informasi mudah dan cepat diperoleh serta disebarluaskan menggunakan
teknologi digital. Teknologi digital adalah teknologi yang menggunakan sistem
komputerisasi yang terhubung internet.
Karakteristik
Anak Generasi Digital
Pada umumnya,setiap
populasi generasi yang muncul dalam kurun waktu setiap 15-18 tahun terakhir
memiliki karakteristik demografik yang berbeda dengan generasi sebelum dan
setelahnya. Karekteristik setiap generasi berbeda-beda karena ditentukan oleh
perubahan dan kondisi demografik saat itu. Berbeda dengan generasi X, generasi
Net atau Milenial sangat bergantung pada teknologi terutama internet.
(Diasokawati and Yaswinda 2019). Menurut Santosa (2015:20-28), generasi Net ini
memiliki karakteristik sebagai berikut :
Pertama,
memiliki ambisi besar untuk sukses. Anak zaman sekarang cenderung memiliki
karakter yang positif dan optimis dalam menggapai mimpi dalam hidupnya.
Anak-anak ini lahir dalam kondisi dunia yang lebih baik dari generasi
sebelumnya. Orang tua dari generasi ini mayoritas lebih mapan, mampu memberikan
fasilitas, dan rasa nyaman kepada anak.
Kedua,
anak cenderung berpikir praktis dan berperilaku instan (speed). Anak-anak
generasi ini menyukai pemecahan masalah yang praktis dan kurang sabar mengikuti
proses untuk mencermati suatu masalah.
Ketiga,
anak mencintai kebebasan. Generasi Net sangat menyukai kebebasan berpendapat,
berkreasi, berekspresi. Anak generasi ini lahir di dunia yang modern. Suatu
dunia dengan ciri bahwa rezim tirani otoriter tidak memiliki kekuasaan untuk
mengontrol yang lain.
Keempat,
percaya diri. Anak-anak yang lahir pada generasi ini mayoritas memiliki
kepercayaan diri yang tinggi, memiliki sikap optimis dalam banyak hal. Zaman
ini membutuhkan seorang anak yang bermental positif dan percaya diri. Atas
dasar itulah, orang tua perlu membantu anak supaya sikap optimis dan percaya
diri terus bertumbuh dan berkembang dengan baik.
Kelima,
anak cenderung menyukai hal yang detail. Generasi ini termasuk generasi yang
kritis dalam berpikir. Selain itu, generasi ini sangat detail dalam mencermati
suatu permasalahan atau fenomena yang terjadi dalam hidup setiap hari.
Keenam,
anak mempunyai keinginan besar untuk mendapatkan pengakuan. Setiap orang pada
dasarnya memiliki keinginan agar diakui atas kerja keras, usaha, kompetensi
yang telah didedikasikan untuk pelbagai kepentingan.
Ketujuh,
anak mahir menggunakan digital dan teknologi informasi. Generasi Net ini lahir
ketika media digital mulai merambah dan berkembang dengan pesat dalam segala
dimensi kehidupan manusia. Generasi ini sangat mahir menggunakan segala macam
gadget dan aneka media digital lainnya dalam melayani kepentingan dan kebutuhan
setiap hari.
E. Pola Asuh Demokratis Dalam
Membentuk Karakter Anak di Era Digital
Berdasarkan
karakteritik generasi digital yang dijelas ini, maka orang tua perlu mendidik
anak di era digital dengan menggunakan tipe pola asuh yang relevan atau sesuai
dengan kehidupan anak. Orang tua dapat menerapkan pola asuh yang efektif jika
orang tua mengetahui apa yang harus di buat untuk mendidik anak di era digital.
Orang tua diharapkan mampu melindungi anak-anak dari ancaman era digital,
tetapi tidak menghalangi potensi manfaat yang bisa ditawarkannya.
Pola asuh orang tua
Demokratis. Orang tua tipe ini memberikan aturan main dan disiplin kepada anak,
namun memiliki gaya komunikasi yang lebih baik ketimbang authoritarian. Orang
tua yang berkarakter seperti ini penuh kasih sayang seperti tipe permisif, dan
responsif terhadap kebutuhan anak. Orang tua ini mengutamakan sikap assertive
(tegas) dan proaktif. Orang tua tipe ini melatih anak untuk bertanggungjawab
terhadap diri sendiri, sesama dan juga mandiri. Orang tua authoritative
memiliki karakter ideal menjadi teladan atau teladan (role model) bagi anak.
Orang tua mendidik anak dengan kasih sayang dan kedisiplinan. Selain itu, orang
tua juga memberikan kebebasan yang bertanggung jawab bagi anak. Orang tua
memahami karakter anak-anaknya dengan mendalam, dan mengetahui kebutuhan
emosional anak. Orang tua yang bertipe authoritative terkadang memperlakukan
anak sebagai teman dan juga menggunakan otoritasnya sebagai orang tua. Tipe ini
memiliki mentalitas yang baik dan pemikiran yang terbuka terhaap ilmu parenting
baru. Mentalitas yang mau belajar berubah jika memiliki kekurangan agar dapat
menjadi teladan yang lebih baik lagi untuk anak-anaknya. (Rahmat 2018). Pola
asuh orang tua yang authoritative ini identik dengan pola asuh orang tua yang
demkoratis dengan ciri-ciri pengasuhannya, yakni (a) ada kerja sama antara
orang tua dan anak; (b) anak diakui sebagai pribadi yang dapat bertumbuh dan
berkembang; (c) ada bimbingan dan pengarahan dari orang tua; (d) ada kontrol
dari orang tua yang tidak kaku. Pola asuh ini mempunyai ciri bahwa orangtua
selalu berusaha mendorong anak supaya memiliki kepercayaan diri yang tinggi
serta membuka ruang dan kesempatan bagi anak untuk membicarakan apa yang anak
inginkan. Setiap tipe pola asuh orang tua atau parenting yang dijelaskan ini
mempunyai dampak tersendiri terhadap perkembangan karakter anak di masa yang
akan datang.
Ada beberapa penerapan
yang dilakukan orang tua dengan pola asuh demokratis dalam membentuk karakter anak
di era digital ini yaitu :
1)
Pertama, orang tua perlu mendampingi
anak-anak sebagai generasi digital. Anak terlambat bicara disebabkan karena
kurangnya latihan, lebih banyak bermain sendiri, terlalu pasif, terlalu banyak
menonton tv. Oleh karena itu, orang tua perlu melakukan pendampingan terhadap
anak sebagai generasi digital. Orang tua dapat melakukan hal-hal berikut,yakni
: (a) orang tua harus menambah pengetahuan: (b) orang tua mengarahkan anak
dengan jelas untuk menggunakan perangkat media digital. Jika anak sudah
terpapar perangkat digital, lebih baik untuk mengarahkan dengan komunikasi
efektif untuk memutuskan berapa lama dan kapan mereka dapat menggunakannya: (c)
imbangi waktu menggunakan media digital dengan interaksi di dunia maya. Orang
tua dapat mengimbangi paparan media digital dengan mengenalkan pengalaman dunia
nyata seperti aktivitas keseniaan, kegiatan luar ruangan, olahraga, membaca
interaktif, musik dan gerakan, permainan tradisional, dan sebagainya kepada
anak; (d) pinjamkan anak perangkat digital sesuai dengan keperluan; (e)
pilihkan program/aplikasi positif; ; (f) mendampingi dan meningkatkan
interaksi; (g) gunakan perangkat digital secara bijaksana. Orang tua perlu
bijaksana menggunakan perangkat digital selama berinteraksi dengan anak; (h)
aktivitas dunia maya. Komunikasi jarak jauh, membaca berita, melihat gambar dan
video merupakan kegiatan dunia maya. Pada saat inilah, orang tua perlu
mempersiapkan anak berkunjung ke dunia maya; (i) telusuri aktivitas anak di
dunia maya. Orang tua dapat memonitor situs web yang pernah dikunjungi
anak, dan pastikan anak tidak
mengunjungi situs yang tidak sesuai dengan usianya.
2)
Kedua, penggunaan media digital desuai
usia dan tahap perkembangan anak.
-
Anak balita dengan usia 1-3 tahun. Orang
tua mendampingi anak pada usia 1-3 tahun supaya (a) memiliki batasan waktu
tayangan pada media digital; (b) memanfaatkan media digital dalam bentuk audio
untuk menambah kosa kata, angka dan lagu; (c) memanfaatkan program/ aplikasi
untuk meningkatkan perilaku prososial pada anak, misalnya sikap empati atau
berbagi.
-
Anak usia 4-6 tahun. Orang tua
mendampingi anak-anak yang berusia 4-6 tahun dengan tujuan, yakni: (a) memiliki
kesepakatan bersama yang dipahami dan dijalani anak, memonitor pelaksanaannya,
konsisten menerapkan konsekuensi atas pelanggaran dan memberikan apresiasi atas
keberhasilan anak dalam menjalankan kesepakatan; (b) memanfaatkan program/
aplikasi yang mendidik terkait dengan kesiapan sekolah. Misalnya pengenalan
huruf, angka, dan pengetahuan dasar; (c) memanfaatkan program/ aplikasi yang
mengajarkan perilaku berteman serta menghargai perbedaan dan keanekaragaman
yang ada.
-
Anak usia 8-12 tahun. Pada usia ini,
orang tua mendamping anak dengan tujuan, yakni : (a) memiliki kesepakatan yang
dipahami dan dijalani bersama, memonitor pelaksanaannya, konsisten menerapkan
konsekuensi atas pelanggaran dan memberikan apresiasi atas keberhasilan dalam
menjalankan kesepakatan; (b) memanfaatkan program atau video yang menunjukkan
berbagai pengalaman positif yang menstimulus imajinasi; (c) mendiskusikan
perilaku baik dan tidak dari karakter di media yang mereka kenal.
-
Anak usia remaja 12-18 tahun. Orang tua
mendampingi anak-anak supaya (a) memiliki kesepakatan yang dipahami dan
dijalani bersama, memonitor pelaksanaannya, konsisten menerapkan konsekuensi
atas pelanggaran, dan memberikan apresiasi atas keberhasilan anak dalam
menjalankan kesepakatan; (b) memperkenalkan keanekaragaman, ras, etnis dan
situasi ekonomi; (c) mengajak anak berpikir kritis atas tayangan informasi
dengan cara mengajukan pertanyaan seperti : “menurut kamu apa yang paling
menarik dari video ini?”. (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2016)
Oleh karena itu, Pola
asuh yang efektif di era digital adalah pola asuh demokratis. Pola asuh ini
tidak mensteril anak dari pengaruh era digital, tetapi berupaya menguatkan anak
agar bersikap kritis terhadap pengaruh-pengaruh positif dan negatif era
digital. Selain itu, orang tua harus mampu memahami ragam aplikasi yang
mendidik dan memandu anak supaya anak menggunakannya untuk tujuan yang baik dan
positif. Orang tua harus mengawasi atau menuntun anak dalam menggunakan media
informasi tersebut supaya tidak menyimpang dari nilai-nilai pendidikan yang
sebenarnya.
Daftar Pustaka :
Diasokawati, Inggrit, and Yaswinda. 2019. “Pola Asuh
Orang Tua Di Era Teknologi Digital Di Taman Kanak-Kanak Aisyiyah 29 Padang.” Journal
Article V: 9–21.
Elizabeth T. Santosa. (2015). Raising Children in Digital Era. Jakarta: Elex Media Komputindo.
Herminanto dan Winarno, Ilmu
Sosial dan Budaya Dasar. Jakarta: Bumi Aksara, 2012
Husada Ana Kurniawati. (2013). Hubungan Pola Asuh Demokratis
Dan Kecerdasan Emosi Dengan Perilaku Prososial Pada Remaja. Persona, Jurnal Psikologi Indonesia vol 2-3
Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan. 2016. “Mendidik Anak
Di Era Digital.” Seri Pendidikan Orang Tua (10): 143–61.
Muchtar, Achmad Dahlan, and Aisyah Suryani. 2019. “Pendidikan
Karakter Menurut Kemendikbud ( Telaah Pemikiran Atas Kemendikbud ).” Jurnal
Pendidikan 3(2): 50–57.
PRASOJO ISWIANTO, ALJIBRA. 2017. “Penerapan Pola Asuh
Demokratis Pengasuh Dalam Menumbuhkan Kecerdasan Spiritual Anak Usia Dini, Di
Tempat Penitipan Anak Salsabil Taman, Sidoarjo.” J+Plus Unesa 6(1): 1–7.
Rahmat, Stephanus Turibius. 2018. “Pola Asuh Yang Efektif
Dalam Mendidik Anak Di Era Digital.” Journal education and culture Missio
10(2): 143.
https://repasitory.stikipsantupaulus.ac.id/122/1/Artikel-jurnal-missio.
Sumandar, Tatar. 2017. “Peran Pola Asuh Demokratis Orangtua
Terhadap Pengembangan Potensi Diri Dan Kreativitas Siswa.” Jurnal Ilmiah
Dikdaya 6(1): 58–74.
Syaiful.B.D. Pola Asuh Orangtua dan Komunikasi dalam Keluarga. Jakarta: Rineka Cipta.
https://gln.kemdikbud.go.id/glnsite/mendidik-anak-di-era-digital/